"Mereka kayak lalat, sudah kita peringatkan jangan di situ (flyover), mereka selalu jawab 'iya Pak iya Pak', tapi kalau petugas sudah pergi, mereka balik lagi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Mirza A. Soelarso mengeluhkan kepada detikcom, Selasa (27/8).
Tahun lalu, seluruh flyover di Jakarta Timur telah dipasangi spanduk bertuliskan 'Dilarang Pacaran', namun kini tidak tampak lagi. Menurut Mirza, pemasangan spanduk tersebut bukan dari Dishub. "Itu dari Satpol PP Jaktim dan Satpol PP Kecamatan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur, Syahdonan, mengaku tidak memasang spanduk 'Dilarang Pacaran' melainkan hanya memasang spanduk 'Dilarang Berdagang'.
Ia juga mengaku kesulitan menertibkan pedagang kaki lima yang kerap berjualan di flyover Pasar Rebo.
Namun mulai hari ini, lanjut dia, petugas Satpol PP akan melakukan penertiban intensif terhadap PKL yang biasa mangkal di flyover Pasar Rebo. "Mulai hari ini, dari sore sampai jam 11 malam," kata dia kepada detikcom Selasa (27/8).
Adapun Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal menindak orang-orang yang menyalahgunakan flyover Pasar Rebo, Kalibata, dan Buaran. "Kalau memang itu dijadikan tempat nongkrong dan menimbulkan kemacetan dan rawan kecelakaan, pasti kita tindak," Kata Wakil Direktorat Lalu Lintas Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo kepada detikcom, Selasa (27/8).
Sambodo menegaskan, bentuk penindakan yang akan dilakukan yaitu meningkatkan patroli untuk membubarkan para generasi muda yang acap menyalagunakan fungsi flyover. "Kita patroli dan kalau ada kita bubarkan," ujarnya.
Sementara itu Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi juga mengaku spanduk 'Dilarang Pacaran di Flyover' tersebut bukan dari pihaknya. "Spanduk itu bukan dari kami, Mas. Kami hanya di bidang Kamseltibcarlantas," kata Sambodo.
(brn/brn)