Diperiksa untuk Kasus Anas, Nazar Tiba di KPK Sejak Minggu Sore

Diperiksa untuk Kasus Anas, Nazar Tiba di KPK Sejak Minggu Sore

- detikNews
Senin, 26 Agu 2013 12:29 WIB
M Nazaruddin.
Jakarta - Penyidik KPK kali ini meminta keterangan Nazaruddin untuk tersangka Hambalang, Anas Urbaningrum. Nazar diketahui telah tiba di KPK sejak hari Minggu sore.

"Sudah disini (KPK) sejak Minggu sore, sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2013).

Penjemputan Nazar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, dilakukan Minggu sore karena pengawal tahanan tak mencukupi jika dilakukan hari ini. "Dijemput kemarin karena pengawal tahanan hari ini terjadwal sidang di Jakarta dan Bandung," ujar Priharsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun sudah di KPK sejak kemarin, namun pemeriksaan Nazar baru dimulai pagi ini pukul 10.00 WIB. Penyidik akan mencecar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu terkait pengetahuan Nazar atas penerimaaan gratifikasi Anas.

(rna/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads