KUAK: Hasil Audit Hambalang Tahap II Bisa Jadi Komoditas Pemilu 2014

KUAK: Hasil Audit Hambalang Tahap II Bisa Jadi Komoditas Pemilu 2014

- detikNews
Minggu, 25 Agu 2013 15:42 WIB
Proyek Hambalang
Jakarta - BPK mengeluarkan hasil audit investigasi Hambalang tahap II ke ketua DPR. Tindakan tersebut dirasa keliru oleh Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK). Sebab DPR dianggap sebagai lembaga politis yang bisa saja menjadikan laporan tersebut sebagai komoditas pemilu.

"Langkah BPK melaporkan ke DPR itu keliru. Implikasinya bisa saja berdampak pada proses hukum. Kalau kita lihat dari sejumlah nama banyak politisi yang bermain dalam proyek ini," kata anggota Indonesia Budget Center, Roy Salam.

Hal itu disampaikan Roy dalam acara konferensi pers Koalisi Akuntabilitas Anggaran Negara (KUAK) 'Menggugat Transparansi Audit Hambalang' di Bakoel Koffie, Jl Cikini Raya, Jakarta, Minggu (25/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPK harus mendukung penuh KPK dalam menuntaskan kasus Hambalang. Menurut Roy lembaga di DPR yang berwenang meneruskan dan menelaaah hasil audit untuk proses akuntabilitas politik adalah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

"Hasil audit harus diserahkan ke penegak hukum, tidak perlu sowan ke DPR. KPK kita harap konsisten dalam penegakan hukum," ucap Roy.

Terkait dengan hasil audit investigasi yang sudah terlanjur diserahkan ke DPR, agar tidak mubazir maka laporan yang dipegang ketua DPR perlu disalurkan dalam kewenangan yang jelas yaitu BAKN untuk ditelaah sehingga efektif dalam menegakan akuntabilitas keuangan negara dari APBN.

"KUAK mendukung penuh BAKN dalam upaya menegakkan keuangan negara," ujarnya.

KUAK juga meminta agar laporan tersebut diinfokan ke publik sebab jika hal ini tidak dilakukan dikhawatirkan akan terjadi tawar menawar kepentingan politik. Publik harus mengawal dan BAKN di DPR harus segera bertindak untuk melakukan analisis dan merekomendasikannya kepada KPK agar kasus Hambalang cepat terselesaikan.


(slm/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads