Polda Metro Gerebek Perakitan Senjata Api di Cipacing Jabar

Polda Metro Gerebek Perakitan Senjata Api di Cipacing Jabar

- detikNews
Minggu, 25 Agu 2013 05:15 WIB
Jakarta - Aparat Kepolisian gabungan kembali menggerebek tempat perakitan senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Di lokasi, polisi menyita berbagai senjata api rakitan berikut peralatan untuk merakit senjata.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (25/8/2013) dini hari oleh aparat gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan Polda Jawa Barat dan Polres Sumedang. Penggerebekan dimulai pada pukul 02.00 WIB hingga subuh, dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.

"Upaya ini kita lakukan sebagai upaya preventif represif akan peredaran senjata api illegal yang biasa digunakan oleh para pelaku kejahatan," kata Herry saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (25/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lokasi ini, polisi menyita sejumlah senjata api rakitan berikut beberapa butir peluru, kemudian peralatan untuk menempa senjata api, dan masih banyak lagi.

Penggerebekan ini merupakan upaya pengembangan atas penangkapan Aris (46), tersangka pemilik ratusan amunisi dan senjata api di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Dari situ, polisi kemudian menggeledah rumah kontrakan Aris di Cicendo, Bandung.

Di rumah kontrakan tersangka, didapat lagi ribuan butir peluru. Hasil interogasi atas kepemilikan ribuan butir peluru ini kemudian tertuju ke satu tempat pengrajin senapan angin, di Cipacing, Sumedang, Jabar. Namun, pengrajin tersebut tidak hanya membuat senapan angin, melainkan merakit senjata api ilegal atas pesanan para pelaku kejahatan.

Polisi pun kemudian melanjutkan pengembangan ke Cipacing dengan beranggotakan belasan orang petugas.

Sebelumnya, Herry Heryawan juga pernah menggerebek tempat perakitan senjata api ilegal di Cipacing, Jawa Barat ini, saat dirinya menjabat sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengegrebekan saat itu merupakan pengembangan dari perampokan toko emas Ciputat, pada tahun 2012 lalu.

Dari penangkapan para pelaku perampokan toko emas, terkait kepemilikan senjata api mereka, bersumber ke satu hulu, yakni Cipacing. Saat itu, tim Resmob menyita sejumlah pucuk senjata api rkitan jenis FN, mesin bubut, dan peralatan lainnya, termasuk majalah khusus senjata api, dari satu orang perakit.

Sebelum akhirnya menggerebek Cipacing, polisi awalnya menangkap Doni 'Buntung'. Residivis kasus perampokan itu tewas dalam baku tembak dengan aparat polisi saat pengejaran. Doni 'Buntung' dikenal sebagai pemasok senjata api rakitan kepada para kelompok pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), seperti kelompok Lampung.


(fjp/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads