Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Di rumah tersangka kita temukan peluru yang dibungkus dalam 3 kardus sebanyak 2 ribu butir peluru," kata Herry kepada detikcom, Minggu (25/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan 2 butir peluru dengan dua jenis kaliber yang berbeda yakni kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm. Penggeledahan ini disaksikan oleh Ketua RT setempat.
"Kita masih kembangkan terus dari mana tersangka mendapatkan amunisi tersebut," kata dia.
Aris ditangkap pada Jumat (23/8) pukul 20.30 di Hotel Citra Papan 2, Jalan Raya Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sebagai pemilik 479 butir peluru berikut 1 buah pematik revolver, 1 buah silinder revolver dan 23 mimis senapan angin, yang ditinggalkan tersangka di penginapan Duta Seni Pangrawat Apitan, anjungan Jateng Taman Mini Indonesia Indah, Jakti, beberapa hari yang lalu.
(mei/fjp)