"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag pemeritaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2013).
Teuku Bagus telah tiba di gedung KPK pukul 09.50 WIB. Mengenakan baju batik cokelat lengan panjang, Teuku Bagus enggan menjawab pertanyaan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK terkait kasus ini, yakni mantan Menpora Andi Mallarangeng, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hamabalng, Dedy Kusdinar dan direktur operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.
(kha/lh)