Di persidangan dengan terdakwa Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/8/2013), Suswono dihadirkan sebagai saksi. Dalam keterangannya, dia mengakui pernah menjadikan Fathanah sebagai penerjemah.
"Saat itu ada investor dari Timur Tengah datang," ujar Suswono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fathanah duduk di antara Suswono dan utusan dari Timur Tengah. Pertemuan yang diduga dilakukan di Kementan itu dihadiri beberapa anggota delegasi Timur Tengah yang mengenakan jas.
Makanan dan minuman tersedia di meja. Suswono duduk di tengah. Dia tampak menyimak apa yang disampaikan penerjemah.
Selain pertemuan itu, Suswono juga mengaku memiliki dua pertemuan lain dengan Fathanah. Salah satunya di rumah walikota Makassar Ilham Sirajudin pada 2012 silam.
(fjr/ndr)