Rektor Ditahan di Kasus Korupsi, Unsoed Ajukan Penangguhan Penahanan

Rektor Ditahan di Kasus Korupsi, Unsoed Ajukan Penangguhan Penahanan

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 17:45 WIB
Rektor Unsoed Edy Yuwono (berbaju batik) digiring ke tahanan (dok.kejari pwt)
Jakarta - Kalangan akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto kaget mendengar kabar penahanan Rektor Unsoed Prof Dr Edy Yuwono. Pihak Unsoed langsung membentuk tim advokasi dalam kasus tersebut.

"Secara kelembagaan kami akan melakukan pembetukan tim advokasi dan langkah pertama kami akan melakukan penangguhan penahanan," ujar Pembantu Rektor I, Mas Yedi Sumaryadi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8/2013).

Ketika ditanyakan mengenai terganggunya aktifitas kampus terkait penahanan rektor, Mas Yedi menyatakan pihaknya akan fokus terhadap kasus tersebut dan belum akan berbicara mengenai masalah operasional kampus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih fokus ke kasus ini," ujarnya.

"Para tersangka kita kenakan pasal 2,3 dan 9 UU Tipikor," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, A Dita Prawitaningsih.

Dia menjelaskan, ketiganya terbukti secara bersama-sama menyalahgunakan dana CSR terkait kerjasama Unsoed dengan PT Antam.

"Yang jelas ketiga tersangka ini melakukan penyalah gunaan dana CSR dan dilakukan secara bersama-ramai," ujarnya.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads