Informasi dari sumber di kepolisian, Iqbal merupakan residivis kasus terorisme. Ia pernah dipenjara selama 8 tahun di LP Cipinang atas keterlibatannya dalam kasus terorime.
"Dia keluar dari LP Cipinang tahun 2009 lalu," kata sumber kepada detikcom, Rabu (21/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iqbal ini anak buah Abu Sonata," ujar sumber itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan Iqbal dalam terorisme.
"Nanti akan diselidiki oleh Densus kalau soal itu," kata Rikwanto.
Sementara itu, tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, menyita dua pucuk senapan angin, berikut 2 pucuk senjata api jenis FN di rumah Iqbal di Cipayung, Jakarta Timur.
(mei/gah)