Isi Masa Pensiun, Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Ingin Dirikan Partai

Isi Masa Pensiun, Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Ingin Dirikan Partai

- detikNews
Rabu, 21 Agu 2013 11:31 WIB
Jakarta - Darmono memasuki purna tugas per 1 Juli lalu. Untuk mengisi masa pensiunnya, mantan Wakil Jaksa Agung ini selain menekuni 'MC' juga pernah berpikir mendirikan sebuah partai yang dinamainya PPB.

Apa kepanjangan dari PPB itu?

"Partai Purnawirawan Bersama. Hehehe...," canda Darmono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Darmono dalam sambutan di acara Halal Bi Halal Pegawai Kejaksaan dan Pengantar Purna Tugas Wakil Jaksa Agung RI Darmono dan Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendi di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasannudin, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

"Ternyata waktu verifikasinya saya hitung-hitung terlambat. Kemudian saya urungkan mendirikan partai," tambahnya disambut tawa hadirin.

Darmono mengatakan, saat ini dia fokus pada kegiatan akademis dan keluarga. Namun kegiatan yang paling Darmono senangi adalah menjadi MC alias momong (mengasuh) cucu. "Menyenangkan sih," ujarnya.

Di dalam sambutannya Darmono berpesan kepada para jaksa untuk tetap menjaga integritas. Dia berharap agar jaksa junior yang ingin mencapai cita-cita dan posisi kedudukan tinggi bisa berjuang dengan cari yang baik.

"Anda semua bisa bercita-cita untuk dapat menduduki jabatan yang tertinggi sampai dengan Jaksa Agung. Tapi capailah dengan cara-cara yang benar dan baik, karena bisa saja untuk mencapai jabatan dengan cara yang tidak sehat. Ini yang perlu kita hindari," pesan Darmono.

Darmono telah mengabdi selama 35 tahun sebagai jaksa. Darmono masuk dunia kejaksaan sejak tahun 1978. Ia pensiun karena usianya telah mencapai 60 dan memasuki masa paripurna di jabatannya.


(slm/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads