Sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan digelar pukul 13.00 WIB, Selasa (20/8/2013). "Pak Djoko siap hadapi tuntutan," kata pengacara Djoko Juniver Girsang, Senin (19/8) malam.
Juniver mengatakan, kliennya dalam keadaan sehat. Dia pun berharap perkara ini segera diputus di pengadilan. "Biar cepat proses hukumnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pidana korupsi, Djoko juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan Irjen Djoko sejak tahun 2003.
Dari masa itu sampai tahun 2012, penuntut umum KPK mencatat total pencucian uang yang dilakukan yang dilakukan Djoko mencapai lebih dari Rp 100 miliar dan USD 60 ribu.
(fdn/mad)