Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Budi Sulaksana menyatakan, para napi wanita itu dipindahkan ke Lapas Kelas II Pulo Simardan, Kota Tanjung Balai.
"Seluruh napi perempuan ada 25 orang, yang 24 dipindahkan ke Tanjung Balai, yang seorang dibawa ke rumah sakit karena mau melahirkan," kata Budi kepada wartawan, Minggu (18/8/2013) malam di LP Labuhan Ruku, di Kabupaten Batubara, Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini, sudah seluruh napi wanita yang dievakuasi," kata Budi.
Kerusuhan di LP Labuhan Ruku terjadi pada Minggu sore. Para napi yang protes tidak mendapat remisi membakar LP, dan setidaknya 30 napi melarikan diri karena kejadian ini.
(rul/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini