"Kalau buat salah, napi sering 'digereng' atau diikat kakinya dengan rantai oleh sipir," ungkap salah seorang napi kasus curanmor, Wira saat ditanya detikcom, Senin (19/8/2013).
Wira baru menjalani 5 bulan dari masa tahanan selama 3 tahun di lapas Labuhan Ruku. Namun demikian ia cukup memahami sistem yang diberlakukan di lapas ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita belum analisa secara mendalam, belum bisa menyampaikan apapun," bantah Amran.
Selain perlakuan oleh sipir kepada napi, rupanya kapasitas lapas Labuhan Ruku pun telah kelebihan muatan. Lapas yang berkapasitas maksimal 300 orang ini dihuni oleh 867 napi.
(bpn/rvk)