"Hari ini pukul 13.30 WIB para senator yang tergabung dalam Kaukus Antikorupsi DPD RI akan menyambangi kantor KPK," kata I Wayan Sudirta, Ketua Kaukus Antikorupsi DPD RI, dalam siaran pers, Kamis (15/8/2013).
Rombongan akan menyampaikan dukungan ke KPK. Mendorong KPK mengusut tuntas korupsi di sektor migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap KPK karena dugaan korupsi. Rudi menyangkal telah melakukan korupsi namun menyebut apa yang dilakukannya masuk dalam penerimaan gratifikasi. Padahal gratifikasi juga merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.
"KPK memiliki dua alat bukti yang cukup bahwa ada seorang penyelenggara negara yang kemudian menerima di mana menurut UU Tipikor itu masuk dalam kategori melakukan tindak pidana korupsi," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (15/8/2013).
(van/nrl)