42 Pelaku Bentrok Warga di Lamongan Akan Diperiksa di Polda Jatim

42 Pelaku Bentrok Warga di Lamongan Akan Diperiksa di Polda Jatim

- detikNews
Senin, 12 Agu 2013 18:18 WIB
Surabaya - Demi alasan keamanan pemeriksaan, 42 pelaku bentrok antara massa Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Umar Faruk dengan warga di Lamongan, rencananya akan dibawa ke Mapolda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan, rencana pemindahan 42 pelaku bentrok di Lamongan ini atas perintah langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono.

"Sesuai perintah Kapolda Jatim, 42 pelaku (kelompok FPI) bentrok di Lamongan akan digeser ke Mapolda Jatim, demi keamanan penanganannya," kata Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (12/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka akan diangkut menggunakan truk menuju Mapolda Jatim malam ini," kata Awi lagi.

Polisi tak hanya mengamankan 42 orang (yang merupakan massa FPI) saja. Sebanyak 8 warga yang dianggap terlibat penganiayaan terhadap istri pelaku Zen, Sundari juga ikut digiring. Mereka adalah :

1. Slamet Hadiono alias Raden (35) warga Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan

2. Said (16) warga Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan

3. Adi Susanto (29) warga Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan

4. Nur Yaqin (41) warga Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan

5. Farid Yulianto (24) warga Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan

6. Fikri (22) warga Dusun Dengok, Desa Kandang Semangkon Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan

7. Sampurno (19) warga Kelurahan Blimling Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan

8. Rakum (38) warga Kelurahan Blimling Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

"Mereka adalah warga yang diduga ikut menjadi pelaku penganiayaan terhadap Sundari dan Riyan," pungkas Awi.

Sebelumnya FPI Jatim menegaskan bahwa FPI Lamongan sudah dibekukan. FPI Jatim juga menyebut bentrokan di Lamongan merupakan bentrok antar perguruan silat.

(nrm/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads