KPK Siap Serahkan Bukti Pertemuan Juniver dengan Saksi Djoko ke Peradi

KPK Siap Serahkan Bukti Pertemuan Juniver dengan Saksi Djoko ke Peradi

- detikNews
Senin, 12 Agu 2013 14:28 WIB
Jakarta - Pengacara Irjen Djoko Susilo, Juniver Girsang mengakui pernah menemui mantan sekretaris pribadi kliennya. Diduga pertemuan itu melanggar aturan. Sekretaris pribadi Djoko seorang saksi di persidangan. KPK yang mengetahui itu siap menyerahkan bukti aksi Juniver tersebut ke Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi).

"Sepanjang itu untuk menegakan hukum, etika profesi dan martabat, KPK seharusnya tidak punya pilihan (untuk memberikan bukti)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (12/8/2013).

Bambang mengatakan, bukti tersebut dapat diperoleh dari proses persidangan. Meski begitu pihaknya siap memberikan bukti tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kalau mengikuti proses di Pengadilan, kan diberitahukan di Pengadilan yang melakukan bagaimana cara, di mana melakukan," ujarnya.

Mantan Sespri Irjen Djoko, Benita Pratiwi ditemui Juniver untuk membahas kasus yang menjerat mantan Kakorlantas itu. Juniver membantah jika pertemuan itu membahas pencabutan BAP. Dia berkilah tidak mungkin seorang kuasa hukum mengintervensi saksi untuk mencabut BAP.

"Iya saya pernah menemui Tiwi, saat itu membahas masalah kasus pak Djoko. Ini masalah saksi yang akan dihadirkan besok. Tidak adalah itu (perintah mencabut BAP), kita ini mendukung penegakan hukum. Mereka kan bersaksi juga di bawah sumpah," ujar Juniver, Jumat (19/7).

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads