Polisi Harus Sita Semua Formulir C1 Pilgub Jatim

Polisi Harus Sita Semua Formulir C1 Pilgub Jatim

- detikNews
Jumat, 09 Agu 2013 07:13 WIB
Formuli C1 Pilgub Jatim tanpa nama Pasangan Nomor 4
Jakarta - Salah satu pasangan peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur namanya tidak terdaftar dalam formulir C1 yang dikeluarkan oleh KPUD Jawa Timur. Hal ini kemudian menjadi polemik dan dikritisi banyak pihak.

Indonesian Police Watch (IPW) menilai, Polda Jatim perlu bertindak cepat dan tegas untuk mengantisipasi agar Pilgub Jatim tidak terjadi konflik akibat formulir tersebut. Untuk itu, Polda Jatim harus segera menyita semua Formulir C1 yang telah beredar.

"Polda Jatim perlu bertindak cepat dan tegas untuk mengantisipasi agar Pilgub di Jawa Timur tidak kacau, rusuh, dan diwarnai konflik," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan pers yang diterima detikcom, Jumat (9/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Neta mengatakan, selain menyita Formulir C1, Polda Jatim juga harus memeriksa Ketua KPUD Jatim yang diduga sengaja berbuat ceroboh yang bisa memicu terjadinya konflik.

IPW menilai, apa yang dilakukan KPUD Jatim terhadap Formulir C1 adalah sebuah pelanggaran hukum. Sebab bentuk formulir, spesifikasi teknis, dan formulir yang digunakan KPUD pada penyelenggaraan pilkada telah diatur secara detail dan ketat dalam peraturan KPU. Begitu juga dengan pendistribusian dan bentuk pengamanan perlengkapan pemungutan suara.

"Jadi, KPUD Jatim dianggap telah melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 66 Tahun 2009 tentang Penetapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kebutuhan Pengadaan serta Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pilkada," jelas Neta.

Sementara itu, tim Khofifah Indar Parawansa, nama cagub yang tidak tertera dalam formulis C1 itu menilai, sebaiknya KPU Jatim tidak sembarangan dalam mencetak formulir pilgub tersebut. Namun, tim Khofifah tetap mengapresiasi kinerja KPUD Jatim dengan harapan tidak adanya penilaian negatif dari masyarakat kepada KPUD Jatim.

"KPU Jatim jangan sembrono dan teledor mencetak formulir C1 tanpa nama pasangan nomor 4. Kami khawatir publik menilai ini bentuk ketidak adilan yang terskenario," ujar Ketua Tim Khofifah Jazil Fawaid saat dikonfirmasi.



(jor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads