Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny Sompie menyebut nama Wakil KPLP Cipinang bernama GW ikut terlibat peredaran narkoba di penjara. Dia menjadi pembawa narkoba dari dalam ke luar penjara.
Awalnya polisi menangkap tersangka Juarti yang menerima sabu di halaman LP Narkotika Cipinang. Dia meneria sabu seberat 300 gram dari napi di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, penangkapan dua orang suami istri atas nama Reza dan Maria juga menjadi petunjuk polisi. Dari mereka, disita barang bukti satu kilogram sabu di Jakarta dan 2,5 kilogram sabu di Surabaya.
Dari situ, polisi menduga ada home industri pembuatan sabu. Dua napi yang ditengarai menjadi otaknya adalah AS dan HC. Satu inisial lagi V juga sempat disebut polisi.
Direktur Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, total tujuh orang yang sudah diamankan terkait kasus ini.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bambang Krisbanu, juga membenarkan informasi ini. Dia menyebut staf Lapas berinisial G diduga terlibat.
"Hanya staf keamanan hanya 1 orang," imbuhnya.
(mad/mad)