"Sudah tradisi pelarian napi meningkat menjelang Lebaran. Sepertinya para narapidana juga punya keinginan untuk merayakan Lebaran bersama keluarga," kata Bambang Krisbanu saat ditemui di kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2013).
Bambang menjelaskan, kemampuan para pegawai Lapas masih sangat kurang. Saat ini perbandingannya satu sipir harus mengamankan 100 tahanan. Menurutnya, dibutuhkan 14 ribu pegawai Lapas lagi agar tingkat pengamanan bisa dianggap memenuhi standar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya khawatir pelarian bersama-sama itu menjadi model, karena kalau melarikan diri sendiri itu kan sulit," jelas Bambang.
Pihak Kemenkum HAM juga telah menyatakan tidak akan memberikan remisi kepada para tahanan yang kabur. Menurut pihak Kemenkum HAM tahanan yang kabur telah melanggar hukum, sehingga walaupun mereka kembali menyerahkan diri tidak layak untuk diberikan apresiasi.
"Mereka malah seharusnya mendapatkan hukuman disiplin," tegas Bambang.
(kha/mad)