Kejadian bermula saat 7 pengamen beraksi di Jl Mandalagiri Garut, Sabtu (3/8) lalu. Pratu Dwi Ari Prasetya (27) dan istrinya tengah berbelanja. Para pengamen datang dan bernyanyi.
Usai bernyanyi, pengamen minta uang. Dwi dan istrinya tak memberi. "Saat itu di antara pengamen terus memaksa dan mencolek bagian tubuh istri korban hingga korban sempat marah dan memperingatkan para pengamen," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi kepada wartawan, Selasa (6/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang menerima laporan korban, langsung mengejar pelaku. Selasa (6/8), para pengamen dibekuk dan dijebloskan ke sel Mapolres Garut.
"Tidak semua kami tahan. Nanti kami periksa lagi," pungkas Dadang.
(try/try)