Sedikitnya ada 120 personel polisi ikut dalam pengawalan Hercules dari Mapolda Metro Jaya menuju ke Polres Jakbar, Sabtu (3/8/2013). Mereka terdiri dari pasukan tim pemburu preman Polres Jakbar, Jatanras dan Ditkrimum Polda Metro Jaya dan Brimob.
Tim pemburu preman yang bersenjata lengkap dan berpenutup wajah menjadi aktor utama dalam proses penangkapan ini. Mereka mengawal langsung Hercules. Enam orang mengapit sang pemimpin ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu hingga masuk ke mobil Avanza hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, Hercules akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakbar. Kali ini, dia dijerat dengan pasal pemerasan dan pencucian uang, setelah sebelum baru saja bebas dalam kasus pemerasan juga.
(mad/ndr)