Acara yang dilakukan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2013) dihadiri oleh Kepala BNN, Irjen Anang Iskandar dan Kepala Lemsaneg Djoko Setyadi.
"Nota kesepahaman ini merupakan landasan kerja sama dalam pelaksanakan kebijakan dan strategi nasional, untuk mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba 2015," ujar Anang usai acara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lemsaneg sebagai fasilitator akan membangun kerja sama khusus dibidang jaringan komunikasi sandi (JKS) dalam pengamanan di lingkungan BNN," tuturnya.
Menurut Anang, pihak juga akan membantu dan mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kesepakatan.
"Kami juga bertanggung jawab, untuk memberikan sosialisasi wajib lapor, advokasi maupun diseminasi informasi untuk mendukung kegiatan ini," jelasnya.
Selain itu dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyediakan sarana dan prasarana pelaksanaan deteksi dini. Menurutnya hal itu dilakukan dengan melakukan tes urine di lingkungan Lemsesneg.
"Dalam waktu dekat pasti akan kita lakukan, sehingga bisa meminimalisi penyimpangan, hal itu berlaku bagi kami dan lemsaneg," tandasnya.
(edo/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini