"Polda sekarang sedang mencari siapa-siapa saja yang menyewakan lapak. Kita tidak bicara oknum, tapi siapa saja yang memakan lahan jalan yang disewakan untuk pedagang kaki lima," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Lebak Bulus, Jaksel, Kamis (1/8/2013).
Polisi juga menjamin, bila menemukan preman yang menyewakan lapak itu akan dipidana. "Kalau terbukti ya dipidanakan lewat jalur hukum," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini konsentrasinya di Tanah Abang, karena crowded di situ," tutupnya.
(slm/ndr)