3 WNA Kurir Narkoba Diciduk di Bandara Soekarno-Hatta

3 WNA Kurir Narkoba Diciduk di Bandara Soekarno-Hatta

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 13:01 WIB
Bagus/detikcom
Jakarta - Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menangkap 3 WNA yang merupakan kurir narkotika jenis Methamphetamine (sabu). Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan ketiga pelaku saat turun dari pesawat.

"Ketiga pelaku ini ditangkap dalam waktu yang berbeda. Untuk kasus yang pertama dan kedua adalah warga negara India pada 25 Juli 2013. Untuk kasus ketiga merupakanwarga negara Cina Taipei yang ditangkap pada 29 Juli 2013," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto.

Okto mengatakan itu saat jumpa pers di Media Center Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Kamis (1/8/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku untuk kasus yang pertama berinisial SB (27), pelaku kedua KB (37), dan pelaku ketiga HJ (39). Dari pelaku kedua telah terungkap jaringannya yang merupakan WNI berinisial LH (52). LH tertangkap di kediamannya di Cengkareng pada hari setelahnya.

"Penangkapan ini cukup menyulitkan karena petugas tidak dibantu alat. kami menggunakan ini (otak) dengan melihat gerak-gerik mencurigakan dari para pelaku," imbuhnya.

SB ditangkap pada Kamis (25/7/2013) lalu pada pukul 11.00 WIB setelah turun dari pesawat Malaysia Airlines (MH-711) dengan rute Mumbai (India) - Kuala Lumpur - Jakarta.

Untuk tersangka KB juga ditangkap pada Kamis (25/7/2013) yang menumpang pesawat Singapore Airlines (SQ-996) dengan rute Bangalore (India) - Singapura - Jakarta. Sedangkan HJ ditangkap pada Senin (29/7/2013) setelah menumpang pesawat Cathay Pasific (CX-719).

"Ketiganya tertangkap di terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ada kecenderungan mereka menganggap penjagaan kita lengah pada saat puasa dan Lebaran karena banyaknya penumpang," paparnya.

Hingga kini ketiganya masih ditahan Polres Tangerang untuk keperluan pengembangan kasus. Diketahui bahwa LH merupakan seorang residivis Nusakambangan yang baru saja menghirup udara bebas.

Barang bukti yang disita berjumlah 7 kg Methamphetamine (sabu).

(nik/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads