“KPU mengeluarkan keputusan Nomor 641/Kpts/KPU/Tahun 2013 untuk menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja sebagai peserta Pilgub Jawa Timur tahun 2013,” kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (31/7/2013) malam.
Rapat pleno KPU itu diputuskan beberapa jam setelah putusan DKPP yang mengabulkan sebagian permohonan Khofifah-Herman. Husni mengatakan, dengan keputusan tersebut, maka peserta Pilgub Jawa Timur yang tadinya tiga pasangan calon menjadi empat pasangan calon.
“KPU juga akan mengundang pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawireja untuk melakukan otentifikasi surat suara, Jumat, tanggal 2 Agustus 2013,” imbuh Husni.
(iqb/trq)