KPU Jatim: Paling Lambat Jumat KPU Menetapkan Khofifah-Herman Ikut Pilgub

Pilkada Jatim

KPU Jatim: Paling Lambat Jumat KPU Menetapkan Khofifah-Herman Ikut Pilgub

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 15:27 WIB
Foto: detikfoto
Jakarta - DKPP mengabulkan sebagian gugatan Khofifah-Herman yang merasa dijegal ikut Pilgub Jatim. Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad menilai tak lama lagi KPU RI akan segera meloloskan Khofifah-Herman ikut Pilgub Jatim.

"Paling lambat Jumat KPU RI mencabut keputusan KPU Jatim nomor 18 (tentang penetapan pasangan calon). Kemudian memasukkan Khofifah-Herman sebagai pasangan calon, kasih nomor urut," kata Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Amad usai sidang di Kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2013).

Menurut Andry, saat ini kewenangan ada di tangan KPU Pusat. KPU Jatim siap melaksanakan apapun keputusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang bola ada di KPU RI," katanya.

Dia berharap masyarakat Jatim semakin antusias mengikuti Pilkada di bulan Agustus mendatang. "Saya yakin partisipasi publik di atas 70 persen.

DKPP mengabulkan sebagaian gugatan Khofifah-Herman. DKPP menonaktifkan 3 komisioner KPU Jatim dan meminta KPU pusat meninjau ulang keputusan KPU Jatim tentang penetapan cagub Jatim. Peluang Khofifah-Herman ikut Pilgub Jatim kini terbuka lebar.



(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads