Istrinya Pengacara Bermasalah, Ketua Pengadilan Diskorsing 1 Tahun

Istrinya Pengacara Bermasalah, Ketua Pengadilan Diskorsing 1 Tahun

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 12:38 WIB
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Profesi hakim selain harus bisa menjaga diri sendiri juga harus bisa menjaga keluarga dari tindakan tercela. Jika tidak, maka si hakim bisa ikut terseret-seret pula.

Menurut penelusuran detikcom, Rabu (31/7/2013), hal ini pula yang dialami oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kuningan, Jawa Barat, ER. Istri ER yang sehari-hari sebagai pengacara terlibat sebuah perjanjian hukum.

Di kemudian hari, perjanjian ini tersangkut masalah hukum dan ER pun selaku suami turun tangan. Atas hal ini, ER pun dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung(Bawas MA) dan diskorsing selama 1 tahun, sebelumnya Komisi Yudisial (KY) menyebut skorsing 2 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini ER nonjob di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dengan tugas sehari-hari sebagai hakim pengawas, menjaga perpustakaan dan aktif di berbagai kepanitiaan. Adapun kuliah S3 dijalani setiap akhir pekan.

Sebelumnya KY mengaku kaget atas skorsing itu karena baru mengetahui dari pihak ketiga, bukan dari MA. Komisioner KY Eman Suparman mengritik keras sistem administrasi yang diterapkan Mahkamah Agung (MA) tersebut.


(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads