"Ya kalau saya dari pihak pengadu tentu kami berharap bahwa akan ada cahaya keadilan yang berkeadilan dari DKPP," kata Khofifah kepada detikcom, Rabu (31/7/2013).
DKPP akan menggelar sidang keputusan perkara dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur terkait Pilgub Jatim siang ini. Rapat digelar pukul 13.00 WIB di kantor DKPP di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat menambahkan setiap anggota DKPP telah sepakat menyikapi perkara ini yang tertuang dalam putusan. Namun Hidayat tidak menjelaskan lebih detil, ia malah menilai putusan ini akan mempengaruhi masyarakat di Jatim.
"Para anggota DKPP telah mencapai kata sepakat terhadap perkara ini, merumuskan penilaian yang tercermin dalam pertimbangan-pertimbangan putusan, serta memberi kesimpulan seperlunya. Terhadap itu semua, DKPP akan membacakan segala sesuatunya itu di sidang siang nanti," ujar Hidayat.
KPUD Jatim memang telah meminta kepada DKPP untuk segera mengambil keputusan. Terutama jika Khofifah-Herman dinyatakan lolos ikut Pilgub Jatim, diharapkan keputusan DKPP keluar sebelum Jumat, karena akan segera dilakukan percetakan kertas suara.
(van/try)