Serda Ucok Cs Dituntut Oditur, Ratusan Anggota Ormas Teriakkan Jiwa Korsa

Sidang Kasus Cebongan

Serda Ucok Cs Dituntut Oditur, Ratusan Anggota Ormas Teriakkan Jiwa Korsa

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 10:38 WIB
Bantul - Sidang kasus Cebongan memasuki tahap penting, yakni tuntutan. Setelah sempat sepi, demo dukungan ke terdakwa prajurit Kopassus muncul lagi. Ratusan anggota ormas minta oditur mempertimbangkan jiwa korsa pada terdakwa.

Massa berasal dari FKPPI Jateng, Faksi Katon, Kokam Muhammadiyah. Sambil membawa poster-poster dukungan, massa yang berseragam sesuai organisasinya itu berorasi di depan Pengadilan Militer, Rabu (31/7/2013). Beberapa poster yang dibawa di antaranya "Komnas HAM Jangan Jadi Kuda Troya untuk Menghancurkan NKRI", "Preman Jelas-jelas Perusuh", dan lain-lain.

"Apa yang dilakukan terdakwa tidak direncanakan, tapi karena jiwa korsa. 2 Anggota Kopassus dianiaya," kata koordinator aksi Gunawan Wibisono yang berseragam loreng-loreng ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjagaan terhadap massa aksi tidak terlalu ketat. Pun halnya dengan ruang sidang. Namun pengunjung sidang diwajibkan menunjukkan identitas diri saat hendak masuk.

Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Kopral Satu Kodik menjalani sidang tuntutan di ruang utama. Pada saat bersamaan 5 terdakwa, Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto dan Sertu Herman Siswoyo menjalani sidang di ruang lainnya.

(try/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads