Miras Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan di Sukoharjo

Miras Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan di Sukoharjo

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 15:59 WIB
Sukoharjo - Polres Sukoharjo melakukan pemusnahan minuman keras (miras) dan narkoba sitaan. Hasil sitaan selama tiga bulan terakhir itu menghasilkan lebih dari 15 ribu liter miras. Jika dinominalkan miras tersebut bisa mencapai lebih dari seperempat miliar rupiah. Sedangkan berbagai narkoba sitaan bisa seharga Rp 100 juta.

Pemusnahan miras oleh Polres Sukoharjo, Selasa (30/7/2013) dilakukan dengan ditata di tanah. Miras dalam botol dilindas dengan alat berat. Sedangkan miras yang disimpan dalam jeriken dituang ke tanah yang telah digali. Catatan Polres Sukoharjo, miras yang disita selama 3 bulan terakhir itu mencapai 15 ribu liter.

Jika dihitung secara nominal, jumlah miras yang disita dan dimusnahkan itu bisa mencapai lebih dari Rp 250 juta atau seperempat miliar. Sedangkan narkoba sitaan yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dalam catatan Polres setempat, bisa mencapai harga diatas Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaian besar miras yang disita adalah arak lokal atau ciu, meskipun ada juga minuman bermerk. Banyaknya arak tradisional yang biasa disebut ciu itu karena di Sukoharjo terdapat sentra industri alkohol untuk industri yang sering disalahgunalkan oleh warga untuk dikonsumsi atau diminum.

"Kami akan terus melakukan operasi untuk memantau dan mengontrol penyalahgunaan alkohol industri menjadi minuman keras. Seperti diketahui di daerah hukum kami ini memang ada sentra industri alkohol yang besar untuk bahan baku industri, namun sering disalahgunakan," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads