Diasingkan di Nusakambangan, Freddy akan Jalani Pengenalan Lingkungan

Diasingkan di Nusakambangan, Freddy akan Jalani Pengenalan Lingkungan

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 11:29 WIB
Lapas Narkotika Nusakambangan (dok.Facebook)
Jakarta - Freddy Budiman tak akan langsung menempati LP khusus tahanan narkotika di Nusakambangan. Terpidana mati kasus impor 1,4 juta ekstasi itu akan menjalani masa pengenalan lingkungan terlebih dahulu.

"Kita akan tempatkan dulu di Lapas Batu, ada Mapenaling (masa pengenalan lingkungan)," kata Kasubdit Humas Ditjen PAS, Akbar Hadi, saat dihubungi detikcom, Selasa (30/7/2013).

Lazimnya, masa pengenalan lingkungan ini akan berlangsung selama sepekan. Setelah itu, Freddy kemungkinan akan dibui di Lapas Klas IIA Narkotika Nusakambangan dengan penjagaan ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang pokoknya dia diterima di Lapas Batu dulu sementara," jelasnya.

Di Pulau Nusakambangan terdapat 7 LP. Ada LP Terbuka, LP Batu, LP Narkotika, hingga LP Pasir Putih yang memenjarakan para terpidana dengan kasus berat seperti terorisme, pembunuhan dan korupsi.

Pemindahan Freddy dilakukan pukul 00.05 WIB, Selasa tengah malam tadi. Dia diangkut dari LP Narkotika Cipinang dengan pengawalan ketat.

Freddy dipindahkan karena mendapat keistimewaan di LP Narkoba Cipinang. Seorang wanita cantik bernama Vanny Rosyanne mengaku pernah menggunakan sabu dan melakukan hubungan intim di sebuah ruangan milik pejabat LP. Foto-foto aksi mereka pun ditampilkan.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis Freddy dengan hukuman mati. Tak hanya itu, pria pengimpor 1,4 juta ekstasi tersebut juga dicabut 7 hak asasinya, mulai dari hak menelepon, hingga mendapatkan pekerjaan.


(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads