JK: Gubernur dan DPR Aceh Setuju Kompromikan Qanun Bendera Aceh

JK: Gubernur dan DPR Aceh Setuju Kompromikan Qanun Bendera Aceh

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 10:51 WIB
Jakarta - Mantan Wapres RI, Jusuf Kalla, baru saja selesai bertemu dengan Pemda Aceh dan DPR Aceh bahas masalah qanun bendera. Pemprov Aceh dan DPR Aceh setuju mengubah desain yang dinilai terlalu mirip lambang GAM itu.

"Pada prinsipnya mereka setuju untuk kompromi secara baik. Gubernur dan DPRA besok akan kembali kompromi dengan Mendagri," ujar JK usai pertemuan di Banda Aceh, Selasa (30/7/2013).

Menurut tokoh yang mendamaikan pemerintah RI dengan GAM ini, pemda Aceh dan pemerintah pusat harus melakukan kompromi. Lanjut, JK menyarankan kompromi itu haruslah membuat kedua belah pihak saling legowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi komprominya harus ada jalan tengah. Prinsip bendera itu betul, mereka berprinsipnya bendera itu lambang persatuan. Tapi jangan terlalu persis sama seperti lambang GAM," tuturnya.

Oleh karena itu, dalam pertemuan tadi JK menyarankan agar bendera Aceh diubah sedikit lambang. Pihak Pemda Aceh juga setuju untuk melakukan kompromi ulang.

"Hal yang lebih berat seperti ini bisa diselesaikan, apalagi ini? Bukan hal yang terlalu berat," ucap


(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads