"Saya mengimbau kepada saudara saksi soal JC. Menurut definisi MA, JC adalah orang yang mau bekerjasama mengungkap perkara. Meski dia adalah orang atau saksi yang turut serta bersama-sama melakukan tindak pidana itu mau membuka sedikit atau seluruhnya tentang tindak pidana yang terjadi agar semuanya menjadi jelas dan terang," kata Hakim Ketua Nawawi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7/2013) malam.
Hal tersebut diungkapkan Nawawi saat Maria mengaku tidak mengenal seseorang bernama Ridwan. Padahal dalam rekaman percakapan dirinya dengan Elda, Maria terlihat sudah mengenal sosok Ridwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda berbicara dengan lancar di telepon, 'I know the guy Ridwan punya teman itu Ardi, yang mengurus MDM'. Siapa Ridwan dan temannya yang namanya Ardi itu?" ujar JPU Muhibudin.
"Ridwan saya tidak tahu. Ardi itu temannya Ridwan," ujar Maria.
Selain itu, Maria mengaku tak tahu mengenai kode Engkong dan Lembang yang juga ditemukan dalam percakapannya dengan Elda Devianne.
"Engkong itu yang bilang Elda, bukan saya. Elda yang mengaitkan Engkong dengan Lembang," ungkapnya.
(rna/fjp)