"Dari pihak Inggris kita sudah meminta konfirmasi kebenaran berita ini. Ini kan beritanya masih di pihak ketiga," ujar Marty di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Marty belum mau menyimpulkan apapun terkait berita penyadapan tersebut. Menurut Marty penyadapan tersebut melanggar tata krama hubungan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini Marty belum mengetahui reaksi Presiden SBY atas pemberitaan penyadapan tersebut. "Saya belum mendengar ada reaksi dari beliau. Belum ada reaksi dari beliau," imbuhnya.
(mpr/lh)