"Tersangka ini adalah mantan pacarnya. Pengakuannya mereka belum lama pacarannya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Senin (29/7/2013).
Dikatakan Herry, tersangka berinisial KH alias E (17) ini sudah mengenal Wulan sejak November 2012. Namun, hubungan keduanya tidak berlangsung lama lantaran korban mengetahui bahwa KH sudah memiliki pacar sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KH membunuh Wulan di sebuah kebun kosong di dekat Komplek Gama Setia, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Senin (15/7/2013) pukul 12.30 WIB. Sebelumnya, KH mengajak korban bertemu janji pada Sabtu (13/7) lalu, namun saat itu korban tidak mau menemuinya.
"Alasan korban ke pelaku 'kamu kan sudah punya pacar, kamu ajak saja pacarmu jalan'," kata Herry.
Tidak sampai di situ, tersangka keesokannya kembali mengajak korban jalan. Gayung pun bersambut, KH akhirnya melakukan pertemuan dengan korban.
"Korban akhirnya mau menemui pelaku hari Seninnya. Soalnya hari Minggu, korban jalan sama temannya," ungkapnya.
Senin (15/7) itu keduanya pergi ke kebun kosong milik tersangka. Di situlah, korban dihabisi nyawanya oleh tersangka.
"Korban dicekik kemudian diseret badannya sejauh 2 meteran lalu dipukul lagi dengan batu sebanyak 5-7 kali untuk memastikan korban sudah tewas," ungkap Herry.
Sementara mengenai motif pembunuhan, Herry mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan jumpa pers untuk memberikan keterangan selengkapnya.
"Nanti akan dirilis siang ini," kata Herry.
Kini, atas perbuatannya, KH harus menghabiskan sisa waktu remajanya di balik jeruji. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita barang bukti berupa 1 setel pakaian milik korban dan sebongkah batu yang digunakan tersangka untuk memukul korban.
(mei/lh)