Warga Sebut Muhyaro Nakal Sejak Kecil dan Dibui 2 Kali

Jagal dari Gunung Sumbing

Warga Sebut Muhyaro Nakal Sejak Kecil dan Dibui 2 Kali

- detikNews
Senin, 29 Jul 2013 12:38 WIB
Rumah Muhyaro (Foto: Tri Joko P/detikcom)
Magelang - Ada sisi gelap dalam kehidupan Muhyaro, tersangka penipuan bermodus penggandaan uang dan pembunuhan 3 orang. Sejak kecil, ia dikenal nakal, pernah disidang warga, dan dibui 2 kali.

"Disidang warga desa karena (Muhyaro) mencuri kambing. Itu saat dia masih kecil," kata Sekretaris Desa Ngemplak Hisam Ali Toyib (47) saat ditemui di rumahnya, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Magelang, Senin (29/7/2013).

Selain itu, saat masih bujang, Muhyaro pernah dipenjara terkait kasus pencurian kambing dan penipuan. Kemudian, saat sudah beristri, ia juga pernah terjerat kasus penipuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dipenjara dua kali. Berapa tahun hukumannya, saya kurang paham," kata Hisam.

Muhyaro merupakan warga asli Dusun Petung, Desa Ngemplak, Kecamatan Windusari, Magelang. Ia anak nomor 2 dari 3 bersaudara. Orangtuanya sudah meninggal.

Muhyaro beristri 2. Istri pertama bernama Sukamtiyah, istri kedua bernama Sri. Kedua perempuan ini belum bicara terkait kasus suaminya. Istri keduanya kini tak berada di rumah.

Polisi terus mengusut aksi kriminal Muhyaro. Terutama terkait ditemukannya 3 mayat di kebun Muhyaro, Sabtu (27/7). Pria 41 tahun itu diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang palsu.

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads