"Seharusnya dia kan jadi justice collaborator," kata Wamenkum HAM, Denny Indrayana, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Lanjut, dia mengatakan, Vanny tidak akan ada diberikan sanksi terkait keterangannya mengungkap kebobobrokan Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk Freddy, Denny menejelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti dia akan memberi tindakan tegas kepada Freddy.
"Termasuk dia (Freddy), itu ada tata tertib Lapas kita punya peraturan yang mengklasifikasikan hukuman berat atau ringan, dan ini termasuk hukuman berat. Nanti ada sanksinya," pungkasnya.
(rvk/lh)