Ungkap Kebobrokan di Penjara, Vanny Bisa Menjadi Justice Collaborator

Ungkap Kebobrokan di Penjara, Vanny Bisa Menjadi Justice Collaborator

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 15:03 WIB
Vanny Rosyanne.
Jakarta - Vanny Rosyanne akan diminta keterangan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait pelanggaran yang terjadi di Lapas. Wanita simpanan terpidana mati kasus barkoba Freddy bisa menjadi justice collaborator dalam kasus tersebut.

"Seharusnya dia kan jadi justice collaborator," kata Wamenkum HAM, Denny Indrayana, di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Lanjut, dia mengatakan, Vanny tidak akan ada diberikan sanksi terkait keterangannya mengungkap kebobobrokan Lapas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa harus diberi sanksi? Hubungannya apa? kalau ada yang berkaitan tentu akan diupayakan dimintakan keterangan," ucapnya.

Untuk Freddy, Denny menejelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Jika terbukti dia akan memberi tindakan tegas kepada Freddy.

"Termasuk dia (Freddy), itu ada tata tertib Lapas kita punya peraturan yang mengklasifikasikan hukuman berat atau ringan, dan ini termasuk hukuman berat. Nanti ada sanksinya," pungkasnya.


(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads