Dalam daftar calon anggota DPD RI yang dipublikasikan oleh KPU melalui websitenya, Jumat (26/7/2013). Pria bernama lengkap H. Aceng Holik Munawar Fikri S.Ag. muncul di laman pertama caleg DPD RI asal Jawa Barat.
Aceng yang ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan pencemaran nama baik pada 17 April lalu ini, tampil percaya diri dalam foto dirinya sebagai caleg DPD RI. Aceng tampil mengnenakan jas dan dasi hitam, dilengkapi dengan kopiah yang juga hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPU telah resmi mengumumkan sebanyak 947 daftar caleg sementara DPD RI melalui website. KPU meminta masyarakat memberikan masukan dan tanggapaan jika diketahui ada caleg DPD yang tak seharusnya memenuhi syarat.
Tanggapan itu bisa disampaikan masyarakat kepada KPU Propinsi maupun kepada KPU RI mulai tanggal 25-5 Agustus 2013.
"Jika (tangggapan masyarakat) terbukti, maka caleg tersebut batal dan tidak bisa diganti," ucap mantan Ketua KPU Jawa Barat itu.
(iqb/van)