SBY Terima 3,6 Juta Pengaduan Masalah Hukum

SBY Terima 3,6 Juta Pengaduan Masalah Hukum

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 14:10 WIB
Jakarta - Sejak periode pertama pemerintahannya, Presiden SBY menerima jutaan keluhan masyarakat. Salah satunya adalah masalah dalam bidang hukum dan tidak rasa keadilan yang tidak terpenuhi dari proses hukum.

SBY mengaku sejak 2005, dirinya telah menerima 3,6 juta SMS aduan. Aduan juga diterimanya melalu akun Twitter dan Facebook.

"Artinya kan mendengar apa yang mereka rasakan, apa yang mereka kemukakan, aduan-aduan mereka. Banyak diantaranya soal keadilan. Tentu
saya salurkan semua apa yang saya terima dan saya dengar. Jadi kalau ada yang mengatakan 'ah pasti SBY itu hanya dengar yang
menyenangkan saja', tidak," ungkap SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan dalam acara pembukaan rakernas Bantuan Hukum di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (26/7/2013). Hadir dalam
acara ini puluhan pimpinan organisasi Pemberi Bantuan Hukum se-Indonesia.

"Tidak sedikit yang marah-marah kepada saya. Mestinya kepada orang lain, tapi kepada saya. Ada yang merasa kok begini, begini. Jangan
pedulikan bahasanya. Bahasanya ada yang kasar, ada yang tidak. Tapi yang penting tangkap esensinya apa yang tidak disampaikan kepada
saya," lanjutnya.

SBY juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki program bantuan penanggulangan kemiskinan dari pemerintah dengan biaya puluhan triliun
setiap tahun. Menurut SBY, salah satunya adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.

"Kalau ini kita jalankan Insya Allah 5-10 tahun ke depan negara kita akan semakin baik dan rakyat kita semakin terlindungi dan diberikan
hak-haknya oleh negara," harap SBY.

"Saudara-saudara saya bukan sarjana hukum, tapi saya cinta rasa keadilan. Bagi saya yang namanya adil itu, kalau dia salah, hukum.
Kalau tidak salah jangan dihukum. Kalau salahnya besar, hukuman berat. Kalau salah kecil hukumannya ringan, jangan dibalik," tutupnya.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads