Ini Solusi Pemerintah untuk Kisruh Pembagian BLSM di Daerah

Ini Solusi Pemerintah untuk Kisruh Pembagian BLSM di Daerah

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 15:15 WIB
Jakarta - Banyak masalah yang terjadi saat pembagian BLSM kepada masyarakat. Masalah itu mulai dari banyaknya warga yang mengaku miskin namun tidak terdaftar sebagai penerima, domisili dan ketidaksesuaian nama atau alamat.

Berikut solusi pemerintah terkait masalah-masalah tersebut yang disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2013).

Masalah pertama adalah banyaknya warga yang merasa yang tergolong kategori miskin. Padahal pemerintah telah menetapkan sekitar 25 persen rumah tangga dengan dengan status sosial-ekonomi terendah. Bambang mengakui masyarakat yang berada di sekitar 25 persen itu sangat sulit dibedakan dengan masyarakat yang berada di atas garis 25 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Solusinya adalah musyawarah desa diharapkan memberi persetujuan final nama, alamat RT yang berhaki mendapatkan KPS dan BLSM," ujarnyan.

Lain lagi dengan adanya warga tanpa status domilisi yang merasa tergolong miskin. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah mengusulkan jika memang dirasakan berhak menerima oleh masyarakat setempat, maka dapat dimasukkan sebagai RT pengganti berdasarkan keputusan Musdes/ Muskel.

Bambang juga mendapati situasi lapangan di mana warga yang mendapat raskin tetapi tidak mendapat KPS. kejadian itu seringkali terjadi karena pembagian raskin tidak sesuai aturan dan sering terjadi bagi rata sehingga mendapat raskin namun sesungguhnya tidak masuk dalam sasaran BLSM.

"Bisa juga ada warga yang pernah mendapat raskin periode lalu namun kemudian pihak desa dan kelurahan melaksanakan musdes dan mengganti RT yang bersangkutan," kata Bambang.

Di berbagai daerah banyak warga yang mengeluh soal ketidakcocokan identitas yang tertera pada kartu. Misalnya nama kepala RT yang tidak sama dan kepala RT yang sudah meninggal atau pasangan dan anggora RT lainnya namun namanya masih tertera. Bambang mengusulkan agar warga membuat surat keterangan kepada aparat terkait.

"Surat keterangan aparat/surat kematian, BLSM diambil oleh pasangan atau anggota RT lainnya. PT Pos juga tetap membayar sepanjang salah satu dari tiga nama di KPS datang dengan identitas sah," ucapnya.

(fiq/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads