Hadiri Sidang DKPP, Khofifah: Jangan Ada Premanisme Politik!

Pilkada Jatim

Hadiri Sidang DKPP, Khofifah: Jangan Ada Premanisme Politik!

- detikNews
Kamis, 25 Jul 2013 14:36 WIB
Jakarta - Pasangan bakal cagub dan cawagub Jawa Timur yang gagal maju Khofifah-Herman, melaporkan komisioner KPU Jawa Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Khofifah dan Herman hadir langsung sebagai pengadu.

Khofifah tiba di Gedung DKPP Jalan MH Thamrin, Jakpus, Rabu (25/7/2013) sekitar pukul 14.00 WIB WIB. Lebih dulu tiba adalah pasangan cawagubnya Herman beserta tim kuasa hukum Otto Hasibuan.

"Saya berharap akan adanya keadilan dan tegaknya proses demokrasi, dan atas nama kemanusiaan jangan ada lagi premanisme politik," kata Khofifah Indar Parawangsa saat tiba di Gedung DKPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin bangsa ini mengetahui ini bagaimana proses penjegalan pasangan Khofifah dilakukan secara sistemik. Jangan ada penjegalan lagi di negeri ini," imbuhnya.

Khofifah menyebut ada perlakuan yang tidak fair dilakukan oleh komisioner KPU Jawa Timur yang membatalkan dua partai pendukungnya, sehingga mengakibatkan ia batal maju.

"Kita ke DKPP ada dokumen yang publik harus melihat secara gamblang bahwa secara sepihak KPU (Jatim) melakukan verifikasi (dukungan) atas sekjen PPNUI dan PK tanpa sepengetahuan ketua umumnya," tuturnya.

Menurutnya, PPNUI dan PK telah lebih dulu menyatakan dukungan untuk Khofifah-Herman, namun atas surat yang dibuat Sekjen partai ada surat dukungan kedua untuk pasangan Karsa.

Saat itu KPU Jatim menindaklanjuti dengan mempertemukan dua partai pengusung itu dengan KPU dan pasangan Khofifah-Herman, namun rupanya KPU Jatim batal hadir.

"Ternyata seluruh KPUD tidak hadir dalam jadwal yang telah ditentukan oleh KPUD sendiri atas undangan Sekjen PK. Ada apa bisa tidak hadir?," geramnya.

Khofifah dan Herman beserta kuasa hukumnya dalam sidang DKPP perdana ini diagendakan menyampaikan aduan kepada majelis DKPP. Hadir dalam sidang komisioner Jatim sebagai teradu dan pihak terkait.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads