"Urgensinya dilihat, kepentingannya untuk apa. Kalau untuk rehabilitasi, jadi semacam reward jika berkelakuan baik. Lalu proses administrasinya harus jelas," kata Deputi Program Pusat Kajian Tahanan, Center Detention Studies, Gatot Goei, saat dihubungi detikcom, Rabu (24/7/2013) malam.
Menurut Gatot, pada saat Ismail Saleh menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (1983-1993), pernah dilakukan uji coba aturan ruang khusus ini. Namun, pada prakteknya banyak disalahgunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot turut berkomentar mengenai kontroversial diberikannya ruang khusus kepada bandar narkoba Freddy Budiman. Menurutnya, jika benar mengenai ruang khusus itu maka kepala lapas harus bertanggung jawab.
"Harus ditelusuri apakah saat Kalapas yang sekarang apa yang sudah diganti. Sebenarnya gampang sekali ditelurusi. Selain itu Kepala Pengamanan LP (KPLP) juga harus bertanggungjawab. Harusnya dilakukan proses penyelidikan," jelasnya.
(rna/mpr)