"Korban melapor kemarin dengan didampingi ayahnya yang seorang polisi," kata petugas Humas Polres Jakara Barat Kompol Wiriantina di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/7/2013).
Korban mengaku digauli sebanyak 3 kali oleh kedua pelaku selama seminggu. Tersangka A memperkosa korban di rumahnya pada Rabu (17/7) lalu di Kapuk, Cengkareng. Sedangkan tersangka W menggauli korban di rumahnya di Tambora pada Minggu (21/7) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiriantina mengatakan saat ini korban dibawa ke RSCM untuk menjalani visum. Namun langsung masuk ke UGD karena kondisinya lemah. Saat ini kasusnya masih ditangani Polres Jakbar.
(spt/nal)