"Oleh karena itu ditindak jelas. Siapapun yang melanggar hukum ditangkap. Kalau nggak ya, nggak usah. Apa ada resep yang lain? Ya kalau ngerusak-rusak ditangkap, masukin pengadilan, dihukum. Itu kok susah," ujar Djoko di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Djoko menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menindak. Jika terbukti melakukan tindakan di luar hukum, maka hukum harus ditegakkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko mengatakan sejauh ini aparat penegak hukum sudah sesuai menjalankan tugasnya dalam menindak ormas-ormas anarkis. "Sudah, lebih ditingkatkan lagi," tutupnya.
(mpr/lh)