Menko Polhukam: Yang Ngerusak-rusak Ditangkap, Dihukum

Menko Polhukam: Yang Ngerusak-rusak Ditangkap, Dihukum

- detikNews
Selasa, 23 Jul 2013 13:24 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Djoko Suyanto sudah memberikan intruksi kepada jajaran Polri untuk menindak tegas pelaku aksi anarkis dan perusakan. Hal itu berlaku tanpa memandang kelompok manapun.

"Oleh karena itu ditindak jelas. Siapapun yang melanggar hukum ditangkap. Kalau nggak ya, nggak usah. Apa ada resep yang lain? Ya kalau ngerusak-rusak ditangkap, masukin pengadilan, dihukum. Itu kok susah," ujar Djoko di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Djoko menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menindak. Jika terbukti melakukan tindakan di luar hukum, maka hukum harus ditegakkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah kelompok atau perorangan kalau melakukan tindakan-tindakan di luar hukum ya hukum ditegakkan. Jadi tidak menunjuk siapa," tuturnya.

Djoko mengatakan sejauh ini aparat penegak hukum sudah sesuai menjalankan tugasnya dalam menindak ormas-ormas anarkis. "Sudah, lebih ditingkatkan lagi," tutupnya.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads