"Sidang akan digelar segera," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, saat dihubungi detikcom, Selasa (23/7/2013).
Sidang lebih memfokuskan kepada permasalahan pengambilan paksa dokumen yang ada di lantai Deputi Pemberantasan BNN irjen Benny J Mamoto berkantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau disiplin kan jelas dia tidak meminta izin kepada pemilik dokumen tersebut," kata Ronny.
Dari sidang disiplin tersebut, diharapkan AD dapat membuka hal-hal yang selama pemeriksaan dirinya tidak terungkap. "Berharap dari sidang tersebut bisa menguak dan membuka tindakan yang lainnya," ujarnya.
Disinggung mengenai adanya dugaan pidana di luar pencurian dokumen, terkait persoalan lencana yang ditemukan di salah satu bandar narkoba, Ronny mengatakan bila permasalahan tersebut sepenuhnya ada di Bareskrim.
"Masih diproses di Direktorat Pidana Umum," kata Ronny.
(ahy/dni)