"Tidak ada dasar hukum atau konstitusi untuk menahan seseorang yang tidak dituduh melakukan kejahatan untuk keselamatannya sendiri," ujar anak Morsi, Osama, pada konferensi pers, seperti dilansir dari Reuters, Selasa (23/7/2013).
Dia mengatakan, keluarga akan segera mengambil tindakan hukum baik di Mesir maupun di tingkat internasional, dalam rangka melawan Abdel Fattah al-Sisi, komandan tentara dan Menteri Pertahanan yang memainkan peran sentral dalam memaksa Morsi dari kantor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat kabar Al-Ahram mengatakan bahwa jaksa penuntut umum telah memerintahkan penangkapan Morsi selama 15 hari. Namun tidak ada tuduhan resmi telah diumumkan dari sumber militer dan peradilan yang ditolak pada hari Senin. Kantor kejaksaan kemudian memanggil kepala editor koran setempat untuk menyelidiki apa yang disebut "laporan palsu".
Heba Morayef, direktur Mesir Human Rights Watch, mengatakan, tanpa perintah penahanan dari kantor kejaksaan, itu "benar-benar ilegal" untuk menahan Morsi tanpa tuduhan di luar maksimal 48 jam.
(dni/ahy)