"Ada uang Rp 30 juta untuk Pak Prabowo di Ditjen Peternakan," kata Pudji saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Senin (22/7/2013).
Pengeluaran uang ini atas perintah Direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendi yang biasa dipanggil Dio. "Katanya untuk urus kuota impor," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 9 saksi yang kebanyakan karyawan PT Indoguna. Komisaris Utama Indoguna, Soraya Kusuma Effendi mengaku menyiapkan uang Rp 1 miliar. Permintaan ini disampaikan Dio usai pertemuan Medan.
(fdn/lh)