Komjen Anang Punya Utang Rp 3,1 Miliar Pada 2009

Komjen Anang Punya Utang Rp 3,1 Miliar Pada 2009

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 13:11 WIB
Jakarta - Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengklarifikasi nilai kekayannya ke KPK. Jenderal bintang tiga yang jadi salah satu kandidat Kapolri ini pernah memiliki utang sebesar Rp 3,1 miliar pada 2009 silam.

Belum diketahui berapa jumla harta Anang setelah dia melakukan pemutakhiran pada Senin (22/7/2013) hari ini. Pihak KPK masih melakukan klarifikasi. Sedangkan Anang menolak menyebutkan total hartanya.

Anang pernah pernah melapor kekayaannya ke KPK tahun 2009. Kala itu, dia masih jadi Kepala Pusat Pencegahan BNN. Total hartanya senilai Rp 2,4 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam laporan yang bisa diakses di KPK, Anang memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 4 miliar. Tanahnya tersebar di Mojokerto dan Bekasi. Ada yang berasal dari hasil sendiri, ada pula yang diperoleh dari warisan.

Untuk mobil, Anang saat itu hanya punya satu mobil senilai Rp 35 juta. Namun mantan kadiv humas Mabes Polri itu juga punya sejumlah usaha yang ditaksir senilai Rp 480 juta.

Ada juga harta bergerak lain sebesar Rp 51 juta dan surat berharga Rp 880 juta. Namun Anang memiliki hutang dalam bentuk pinjaman yang cukup besar, yakni Rp 3,1 miliar. Dengan demikian, hartanya berjumlah Rp 2,4 miliar.

(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads