'Sulap' Vonis Rp 185 Miliar Jadi Rp 185 Juta, MA Harus Dirombak Total

'Sulap' Vonis Rp 185 Miliar Jadi Rp 185 Juta, MA Harus Dirombak Total

- detikNews
Senin, 22 Jul 2013 12:44 WIB
Gedung MA (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Amar putusan Yayasan Supersemar yang tiba-tiba mengubah angka Rp 185 miliar menjadi Rp 185 juta dinilai sebagai kecerobohan luar biasa. Hal ini mengingatkan kasus hakim agung Ahmad Yamani yang memalsu putusan dari 15 tahun menjadi 12 tahun.

"Yang jelas, karena kasus ini berulang maka ada problem struktural dalam manajemen MA," kata anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari saat dihubungi detikcom, Senin (22/7/2013).

Dalam tuntutannya, jaksa menuntut Yayasan Supersemar mengembalikan USD 420 ribu dan Rp 185 miliar. Namun dalam amar putusan, majelis hakim yang terdiri dari Harifin Tumpa, Dirwoto dan Rehngena Purba menghukum Yayasan Supersemar mengembalikan 75 persen dari USD 420 ribu dan 75 persen dari Rp 185 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini soal kepemimpinan kelembagaan yang tidak paham untuk bersikap prudent, cermat, akurat sekaligus tidak ada sense of accountability," ujar politikus PDIP ini.

Menjadi masalah serius karena kesalahan ini terjadi di puncak peradilan Indonesia sehingga kesalahan dalam putusan dapat mendegradasi kepercayaan publik.

"Mengingat dampak kecerobohan -- sengaja atau tidak -- yang menggagalkan misi utama MA sebagai lembaga tertinggi penjamin keadilan," ujar Eva.

Oleh sebab itu, MA harus berubah total dan merombak sistem manajemen kepemimpinan. Menurut Eva, masalah ini tidak bisa dilihat secara parsial tetap sudah sistematis.

"Ketua MA harus melakukan perombakan manajemen hingga SOP yang ada termasuk menghukum para pelaku. Ini menyangkut kredibilitas lembaga MA," pungkas Eva.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi MA atas masalah di atas.


(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads