Barang sitaan terdiri dari 200 botol minuman keras dan 25 liter ciu sempat diamankan dari warung-warung penjual minuman keras. Selain itu, petugas kepolisian juga menyita lebih dari sepuluh ribu batang petasan siap jual, satu karung slongsong, satu karung kertas bahan serta 10 kilogram bahan pembuat mercon dari wilayah Kecamatan Sumbang, Banyumas.
"Untuk mercon kami mengamankan langsung dari tempat pembuatnya. Mercon langsung kita musnahkan dengan direndam," Kata Kasubbag Humas Polres Banyumas, AKP Joko Witarso kepada wartawan, Senin (22/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka pada lari dan masih dalam penyelidikan, ada 7 sepeda motor 1 di antaranya berplat merah," ungkapnya.
Menurut dia, kegiatan operasi yang dilakukan sejak siang hingga malam merupakan satu rangkaian kegiatan Operasi Pekat Candi 2013 yang dilakukan oleh jajaran kepolisian polres Banyumas yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim. Para tersangka hanya terkena tindak pidana ringan dan hanya dikenakan wajib lapor.
"Kegiatan dari siang sampai tengah malam itu satu rangkaian kegiatan. Target kita adalah semua penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Banyumas," jelasnya.
(alg/lh)